Pembagian Bid’ah Hasanah dan
Bid’ah Sayyi’ah yg Dholalah
Pembagian Bid’ah Hasanah dan Bid’ah Sayyi’ah yg
Dholalah, Orang yang
membagi bid’ah jadi bid’ah hasanah (baik) serta bid’ah syayyiah (buruk) yaitu
salah serta menyelesihi sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beragam
khutbah beliau selalu menyampaikan :
“Barangsiapa diberi hidayah oleh Allah, maka tak
seorang pun bisa menyesatkannya; dan barangsiapa dibiarkan sesat oleh Allah,
maka tak seorang pun yang bisa memberinya hidayah. Sebenar-benar perkataan
adalah Kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk ialah petunjuk Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara ialah perkara yang diada-adakan (dalam
agama), dan setiap perkara yang diada-adakan (dalam agama) ialah bid’ah,
sedang setiap bid’ah itu sesat dan setiap yang sesat itu di Neraka…” (H.R. An Nasa’i
dan Ibnu Majah dari Jabir bin Abdillah, dan dishahihkan oleh Al Albani, lihat Irwa’ul
Ghalil 3/73)
Hadits ini dapat diriwayatkan oleh Muslim dari jalur
yang sama, yakni Ja’far bin Muhammad (Ash Shadiq) dari ayahnya (Muhammad bin
‘Ali Al Baqir) 3), dari teman dekat Jabir bin Abdillah, dengan lafazh :
“Sejelek-jelek perkara ialah perkara yang diada-adakan
(dalam agama), dan setiap bid’ah itu sesat”
Lantaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
sudah menghukumi seluruhnya wujud bid’ah itu yaitu sesat ; serta orang ini
(yang membagi bid’ah) menyampaikan tak tiap-tiap bid’ah itu sesat, namun ada
bid’ah yang baik!
Al-Hafidz Ibnu Rajab menyampaikan dalam kitabnya ”
Syarh Arba’in ” tentang sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : ”
Tiap-tiap bid’ah yaitu sesat “, adalah (pengucapan yang meliputi seluruh) tak
ada sesuatupun yang keluar dari kalimat itu serta itu adalah basic dari basic
Ad-Dien, yang seirama dengan sabdanya : Barangsiapa yang mengadakan hal yang
baru (berbuat yang baru) di dalam urusan kami ini yang bukan dari urusan
tersebut, maka perbuatannya di tolak (tidak diterima)”. Jadi tiap-tiap orang
yang mengada-ada suatu hal lalu menisbahkannya pada Ad-Dien, walau sebenarnya
tak ada dasarnya dalam Ad-Dien untuk rujukannya, maka orang itu sesat, serta
Islam berlepas diri darinya ; baik pada beberapa masalah aqidah, perbuatan atau
perkataan-perkataan, baik lahir ataupun batin.
Serta mereka itu tak memiliki dalil atas apa yang
mereka katakan bahwasanya bid’ah itu ada yang baik, terkecuali pengucapan teman
dekat Umar Radhiyallahu ‘anhu pada shalat Tarawih : “Sebaik-baik bid’ah
adalah ini”, juga mereka berkata : “Sesungguhnya telah ada hal-hal baru
(pada Islam ini)”, yang tidak diingkari oleh ulama salaf, seperti
mengumpulkan Al-Qur’an menjadi satu kitab, juga penulisan hadits dan
penyusunannya”.
Adapun jawaban pada mereka yaitu : bahwasanya
sebenarnya beberapa masalah ini ada rujukannya dalam syari’at, jadi bukan hanya
diada-adakan. Serta perkataan Umar Radhiyallahu ‘anhu : ” Sebaik-baik bid’ah
adalah ini “, tujuannya yaitu bid’ah menurut bhs serta bukan hanya bid’ah
menurut syariat. Apapun yang ada dalilnya dalam syariat untuk rujukannya bila
disebutkan ” itu bid’ah ” tujuannya yaitu bid’ah menurut makna bhs bukan hanya
menurut syari’at, lantaran bid’ah menurut syariat itu tak ada dasarnya dalam
syariat untuk rujukannya.
Serta pengumpulan Al-Qur’an dalam satu kitab, ada
rujukannya dalam syariat lantaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah
memerintahkan penulisan Al-Qur’an, namun penulisannya tetap terpisah-pisah,
maka dihimpun oleh beberapa teman dekat Radhiyallahu anhum pada satu mushaf
(jadi satu mushaf) untuk melindungi keutuhannya.
Juga shalat Tarawih, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam sempat shalat dengan cara berjama’ah berbarengan beberapa teman dekat
sebagian malam, lalu selanjutnya tak berbarengan mereka (teman dekat) cemas
bila jadikan untuk satu keharusan serta beberapa teman dekat selalu sahalat
Tarawih dengan cara berkelompok-kelompok di saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam tetap hidup juga sesudah meninggal dunia beliau hingga teman dekat
Umar Radhiyallahu ‘anhu jadikan mereka satu jama’ah di belakang satu imam.
Seperti mereka dulu di belakang (shalat) seseorang serta hal semacam ini bukan
hanya adalah bid’ah dalam Ad-Dien.
Begitupun perihal penulisan hadits itu ada rujukannya
dalam syariat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah memerintahkan
untuk menulis beberapa hadits-hadist pada beberapa teman dekat lantaran ada
keinginan pada beliau serta yang di kuatirkan pada penulisan hadits saat
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan cara umum yaitu ditakutkan
tercampur dengan penulisan Al-Qur’an. Saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam sudah meninggal dunia, hilanglah kecemasan itu ; karena Al-Qur’an telah
prima serta sudah sesuai sebelum saat meninggal dunia Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam. Maka kemudian golongan muslimin menghimpun hadits-hadits
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, untuk usaha untuk melindungi supaya
agar tak hilang ; semoga Allah Ta’ala berikan balasan yang baik pada mereka
seluruhnya, lantaran mereka sudah melindungi kitab Allah serta Sunnah Nabi
mereka Shallallahu ‘alaihi wa sallam supaya tak kehilangan serta tak rancu
disebabkan tingkah perbuatan beberapa orang yang senantiasa tak
bertanggungjawab.
Nb: Biasanya beberapa orang (Tidak semuanya,
cuma beberapa saja) yang setelah membaca artikel tentang bid,ah berkata sambil
menuduh seperti berikut:
Artikel membahas bid’ah lagi, bid’ah lagi, jangan
sembarang membid’ahkan orang lain, anda itu kok suka membid’ah-bid’ah kan
orang, justru orang seperti anda mudah membid’ahkan orang lain sehingga memecah
belah umat, Berarti anda sendiri bid’ah berdakwah lewat internet karena
internet belum ada waktu jaman rasul, microphone, pesawat bid’ah!!!
Untuk Menjawabnya Pertanyaan yg timbul akibat hawa
nafsu tersebut jawablah dengan tenang.” Barangsiapa yang mengadakan hal yang
baru (berbuat yang baru) di dalam urusan kami ini yang bukan dari urusan
tersebut, maka perbuatannya di tolak (tidak diterima)”. Memang Seluruh
bid’ah itu sesat, dan yg sesat tempatnya di neraka, akan tetapi jika melihat
dari hadist tsb bid’ah hanya berlaku dari yg “di dalam urusan kami” yg
artinya menyangkut ad-Dien. Artinya anda tidak boleh menambahi atau mengubah
tata cara shalat, tata cara ibadah haji. Sedangkan menggunakan microphone,
pesawat itu bukan ibadah tetapi bersifat mubah,







0 komentar:
Posting Komentar